Janji Kasus GKI Jasmin Selesai Tahun Ini, Bima Arya: Natal Bisa Tenang

"Karena bagi kami ini bukan saja potret toleransi di Kota Bogor, tapi di Indonesia," kata Bima Arya.

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio
Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:37 WIB
Janji Kasus GKI Jasmin Selesai Tahun Ini, Bima Arya: Natal Bisa Tenang
Wali Kota Bogor Bima Arya saat ditemui di GOR Pajajaran Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). [Suara.com/Rambiga]

Diani tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena ada pemalsuan tanda tangan oleh ketua RT setempat, Munir Karta, dalam proses penerbitan IMB.

Dia ngotot mencabut IMB GKI Yasmin. Ombudsman pun mengeluarkan rekomendasi bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 soal pencabutan IMB GKI Yasmin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini