Perusahaan di Depok Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Kuota

Kadisnaker Kota Depok Manto Jhorgi mengemukakan aturan penerimaan karyawan disabilitas tersebut sesuai aturan dan regulasi undang-undang.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:01 WIB
Perusahaan di Depok Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Kuota
Stan penerimaan lowongan kerja bagi disabilitas yang diadakan Pemkot Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mewajibkan setiap perusahaan yang ada di kota tersebut untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok Manto Jhorgi saat membuka Job Fiar 2019 di SMK Setia Negara pada Rabu (14/8/2019). Manto mengemukakan aturan penerimaan karyawan disabilitas tersebut sesuai aturan dan regulasi undang-undang.

"Sesuai dengan aturan dan regulasi minimal satu persen dari jumlah pegawai di perusahaan. Contohnya, kalau 400 karyawan paling tidak empat orang lah, jadi wajib hukumnya," kata Manto kepada wartawan di SMK Setia Negara Depok .

Menurut Manto, disabilitas ini bukan orang sakit tapi memiliki keterbatasan fisik dan sebenarnya memiliki punya hak yang sama serta kesempatan kerja yang sama dengan orang normal.

Baca Juga:Masjid Istiqlal Perlakukan Khusus Jamaah Disabilitas untuk Salat Idul Adha

"Itu menurut Undang-undang harus satu persen dari jumlah pegawai yang ada di perusahaan. Itu sudah berlaku di Depok, dan itu kan seluruh Indonesia," katanya.

Dia mengemukakan aturan tersebut mengandung konsekuensi yang mengikat bagi perusahaan, sebab jika tidak ditaati bakal ada sanksi yang menanti.

"Tentu Uu sudah katakan ada sanksi, apakah sanksi administrasi, tapi saya belum temukan perusahaan tidak menerima disabilitas, karena setahu saya belum ada yang menolak dan ada aturan tertentu di masing-masing perusahaan itu yang harus dipenuhi seusia kualifikasi pekerjaan," jelasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Idul Kurban, Berkah Bagi Widjianto Penyandang Disabilitas Perajin Besek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak