Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:35 WIB
Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
Ilustrasi

SuaraJabar.id - Terungkap, Ini Tarif Jasa Seks Ramai-Ramai di Video Mesum Garut

VA, perempuan berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.

Dia tak sendiri, dua pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisal A alias Rayya dan VW juga ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, berbagai macam motif bermuculan seusai aparat kepolisian menggali keterangan dari ketiganya. Mulai dari motif ekonomi hingga masalah birahi dan sensasi berhubungan intim.

Baca Juga:Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seks secara bersama-sama.

"Dari pengakuan perempuannya (dapat) Rp 500 ribu," ungkap Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).

Sementara pemeran laki-laki berinisial A alias Rayya yang merupakan mantan suami VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 250 hingga Rp 300 ribu. Diduga, kedunya melakukan tindakan tersebut karena motif ekonomi.

"Lakinya yang sakit mendapat bayaran variatif ada 250 ribu hingga 300 ribu. Tapi yang bersangkutan masih susah sekali diperiksa, ngomongnya tidak jelas dan suaranya pelan. Kami juga perlahan memeriksanya," sambungnya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.

Baca Juga:Video Mesum Fantasi 3 in 1 Viral, Pelakunya Vina Garut Dibayar Rp 500 Ribu

Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Diketahui, polisi langsung bertindak mencari pelaku video mesum gangbang di Garut setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat Twitter dan aplikasi WhatsApp.

Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).

Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak