SuaraJabar.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman telah rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2019).
Usai pemeriksaan, Soleman mengakui kepada penyidik KPK telah mengenalkan tersangka Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kepada anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.
"Saya cuma memperkenalkan pak Waras dengan ibu Neneng," kata Soleman di lobi Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Meski begitu, Soleman mengaku tak pernah sama sekali bertemu dengan Neneng dalam membahas terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang bermasalah dalam proyek pembangunan Meikarta.
Baca Juga:Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
"Jadi, itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," ujar Soleman.
Menurut dia, dalam pemeriksaan itu, dirinya turut dikonfrontir bersama Waras Wasisto oleh penyidik KPK.
Diketahui, Soleman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang sudah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, KPK telah mengajukan pelarangan atau pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka kasus Meikarta kepada pihak Imigrasi. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Keduanya telah ditetapkan tersangka pada Senin (26/7/2019) oleh KPK, namun belum ditahan.
Baca Juga:Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
- 1
- 2