Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta

Dalam pemeriksaan itu Soleman mengaku dikonfrontir oleh penyidik KPK dengan Waras Wasisto

Bangun Santoso | Welly Hidayat
Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:24 WIB
Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman usai diperiksa KPK terkait kasus Meikarta, Selasa (20/8/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraJabar.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman telah rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2019).

Usai pemeriksaan, Soleman mengakui kepada penyidik KPK telah mengenalkan tersangka Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kepada anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.

"Saya cuma memperkenalkan pak Waras dengan ibu Neneng," kata Soleman di lobi Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Meski begitu, Soleman mengaku tak pernah sama sekali bertemu dengan Neneng dalam membahas terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang bermasalah dalam proyek pembangunan Meikarta.

Baca Juga:Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi

"Jadi, itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," ujar Soleman.

Menurut dia, dalam pemeriksaan itu, dirinya turut dikonfrontir bersama Waras Wasisto oleh penyidik KPK.

Diketahui, Soleman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang sudah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan pelarangan atau pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka kasus Meikarta kepada pihak Imigrasi. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Keduanya telah ditetapkan tersangka pada Senin (26/7/2019) oleh KPK, namun belum ditahan.

Baca Juga:Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.

Uang tersebut diberikan oleh Toto kepada Neneng secara bertahap yang nilainya mencapai Rp 10, 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak