SuaraJabar.id - Jajaran Polsek Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat meringkus dua pelaku begal yang beraksi di jalan area Graha Candi Sawangan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, pada Selasa (19/8/2019) lalu. Akibat aksi itu, korban yang seorang perempuan mengalami luka dan patah tulang di kaki kirinya.
Dua pelaku begal itu diketahui bernama Aan Kasogi (20) dan Angga Erlangga (19). Keduanya ditangkap di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Peristiwa ini terjadi hari Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bersama temannya berboncengan motor di Jalan Aren, tiba-tiba mengambil paksa handphone milik korban," kata Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo di Depok, Rabu ((21/8/2019).
Menurut dia, pelaku mengambil paksa Hp korban saat kendaraan bermotor sedang melaju di jalan tersebut hingga sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku.
Baca Juga:Pelaku Begal Payudara di Bintaro Diduga Kabur ke Luar Kota
Akibat aksi tarik-menarik itu, korban terjatuh hingga terluka di bagian pipi dan kaki serta mengalami patah pada tangan kiri.
"Hp korban akhirnya berhasil dirampas pelaku," kata dia.
Usai insiden itu, korban lalu melapor ke Polsek Sawangan. Setelah diburu polisi, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor tanpa perlawanan.
Kedua pelaku ini Aan Kasogi dan Angga Erlangga dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Pelaku 'Begal Payudara' di Gerbong Kereta Ternyata Baru Menikah