SuaraJabar.id - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri beralasan ingin ke dokter gigi, Jumat (23/8/2019) pagi. Sehingga Aceng Fikri menginap di hotel melati, Kamis (22/8/2019) malamnya.
Akhirnya Aceng Fikri pun kena razia Satpol PP dalam razia yustisi. Razia dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Aceng yang juga Anggota DPD RI itu didapati sedang bersama seorang wanita di sebuah hotel melati, di Kawasan Lengkong, Kota Bandung.
Ada puluhan pasangan tak menikah kepergok ada di satu kamar hotel. Banyak kondom ditemukan dalam pemeriksaan itu.
Baca Juga:5 Fakta Eks Bupati Aceng Fikri, Nikah Kilat hingga Dimusuhi Wakil
Begitu juga dengan Aceng Fikri, dia keperkok berada di satu kamar bareng perempuan. Begitu diperiksa, alamat KTP Aceng Fikri dan perempuan itu tidak sama.
Hanya saja Aceng Fikri mengklaim perempuan yang bernama Siti Lina Rahayu itu adalah istri sahnya.
"Saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian pukul 08.00 WIB dengan dokter gigi di (Jalan) Gatot Subroto," kata Aceng Fikri di hotel tersebut, Jumat (23/8/2019) malam.
Aceng Fikri bersama Siti Lina Rahayu pun dibawa Satpol PP untuk dimintai keterangan. Aceng Fikti dan Siti Lina Rahayu dimintai keterangan bersama puluhan pasangan tak nikah itu.
Sementara itu pihak Satpol PP Kota Bandung sudah menerima bukti berkas pernikahan Aceng Fikri. Berkas itu menyatakan Aceng Fikri dan Siti Lina Rahayu adalah suami istri (Antara)
Baca Juga:Anggota DPD Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP di Hotel Melati Bareng Cewek