Bobol Dua Minimarket di Depok, Iwan Ngelas Atap Toko

Masing-masing kerugian minimarket yang dibobol pelaku antara lain Rp 30 juta dan Rp 50 juta.

Chandra Iswinarno
Senin, 26 Agustus 2019 | 18:10 WIB
Bobol Dua Minimarket di Depok, Iwan Ngelas Atap Toko
Kapolresta Depok AKPB Aziz Ardiansyah (tengah) merilis kasus pembobolan minimarket. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Aparat Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pembobolan minimarket di Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui, aksi pembobolan tersebut dilakukan Iwan (38) warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolresta Depok AKPB Aziz Ardiansyah mengatakan, penangkapan Iwan berawal dari laporan karyawan minimarket  tersebut.

"Setelah kami petakan ada dua tempat kejadian perkara yang modusnya sama, tanda- tandanya sama, di situ kami lakukan penyelidikan kita menemukan titik terang perkiraan pelaku dan kami kejar pelaku yang telah diketahui identitasnya, dan kami tangkap pelaku atas nama Iwan," kata Aziz saat gelar kasus di Markas Polresta Depok Jalan Margonda, Senin (26/8/2019).

Dua minimarket yang dibobol Iwan, Aziz menyebutkan di wilayah Kelurahan Gandul dan Kelurahan Meruyung. Masing-masing kerugian minimarket yang dibobol pelaku antara lain Rp 30 juta dan Rp 50 juta.

Baca Juga:Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede

"Dari dua TKP ini punya ciri -ciri yang sama. Modusnya menggunakan mobil, ia (pelaku) mengaku sendiri, kemudian mengelas atap toko kemudian masuk dan menuju ruang brangkas penyimpanan uang dan dibuka hingga diambil uangnya," jelas Aziz.

Lanjut Aziz, pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara membongkar brangkas.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, " katanya.

Masih di lokasi yang sama, Iwan mengaku melakukan pembobolan minimarket tersebut karena terlilit hutang sebesar Rp 67 juta. Iwan berutang sebesar Rp 67 juta untuk modal mengembangkan usaha ayam. Namun, Iwan tidak bisa membayar, lantaran dirinya berjanji selama dua bulan utang tersebut dilunasi.

"Sebelumnya saya minjem uang, jadi saya janji dua bulan belum bisa dilunasi, saya bingung cari kemana hingga akhirnya mencuri, " katanya.

Baca Juga:2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak