Menteri ESDM Ingatkan Masih Ada Gas Berbahaya di Gunung Tangkuban Parahu

Dalam kunjungan itu, Menteri Jonan juga melihat secara langsung pemantauan Gunung Tangkuban Parahu yang saat ini masih berstatus waspada.

Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:18 WIB
Menteri ESDM Ingatkan Masih Ada Gas Berbahaya di Gunung Tangkuban Parahu
Menteri ESDM Ignasius Jonan kunjungi Pos Gunung Api (PGA) Gunung Tangkuban Parahu di Subang, Jawa Barat pada Selasa (27/8/2019). [Suara.com/Huyogo S]

SuaraJabar.id - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta kepada warga yang beraktivitas di Kawah Gunung Tangkuban Parahu untuk mewaspadai erupsi kecil yang berpotensi terjadi di kawasan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jonan usai mengunjungi Pos Gunung Api (PGA) Gunung Tangkuban Parahu di Subang, Jawa Barat pada Selasa (27/8/2019).

"Gasnya itu H2S dan SO2. Ini kan gas yang tidak ramah terhadap makhluk hidup makanya dikasih pembatasan di radius 1,5 kilometer dari kawah di Gunung Tangkuban Parahu. Kawah Ratu yang punya aktivitas cukup tinggi sekarang," kata Jonan.

Dalam kunjungan itu, Menteri Jonan juga melihat secara langsung pemantauan Gunung Tangkuban Parahu yang saat ini masih berstatus waspada.

Baca Juga:Gunung Tangkuban Perahu Belum Berpotensi Semburkan Awan Panas

"Ya, jadi ini kan kira-kira sudah sebulan (pasca erupsi freatik). Kalau per kemarin itu peningkatan statusnya menjadi waspada jadi ya kegiatan aktivitas gunung berapi atau kawah ini sudah kurang lebih sebulan sejak 26 juli sampai sekarang," ujarnya.

Jonan mengatakan, kunjungannya ke pos pengamatan untuk memastikan kemungkinan status waspada Gunung Tangkuban Parahu sudah bisa diturunkan atau belum

"Kami lihat lagi, apakah mau diubah statusnya atau dicabut. Karena sekarang statusnya level dua atau waspada, ternyata kalau dari laporan aktivitasnya kurang lebih sama," ujarnya.

Dia mengatakan, erupsi itu tidak bisa diprediksi kapan terjadinya. Pihak Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus akan melakukan pemantauan selama 24 jam dan akan terus dievaluasi.

"Jadinya kita memberi pembatasan, jadi tetap statusnya waspada dan juga radiusnya 1,5 kilometer," katanya.

Baca Juga:Gunung Tangkuban Perahu Berstatus Waspada!

Sejauh ini, kata Jonan, peralatan yang ada di PGA sudah komplit. Mulai dari alat monitoring, GPS, seismograf, pemantau gas dan sebagainya.

"Kalau aktivitasnya mereda dalam jangka waktu yang kita prediksi tidak akan timbul lagi baru kita menurunkan statusnya. Tapi sekarang tidak bisa diturunkan statusnya," kata Jonan.

Sementara itu, berdasarkan informasi PVMBG Kementerian ESDM, visual kawah Gunung Tangkuban Parahu, pada 27 Agustus 2019 pukul 06.06 WIB, tampak asap kawah putih tebal dengan tinggi sekitar 200 meter dan tinggi kolom abu sekitar 15 meter dari dasar kawah.

Kontributor : Huyogo Simbolon

REKOMENDASI

News

Terkini