SuaraJabar.id - Satu hari setelah pelantikan, pemandangan berbeda nampak di ruangan anggota DPRD Kota Bekasi yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Ruangan yang diperuntukan anggota DPRD Kota Bekasi terlihat kosong tak terisi pada wakil rakyat.
Padahal, sejak pelantikan yang berlangsung pada Senin (26/8/2019), sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi itu sudah diwajibkan untuk bekerja sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018.
Disebutkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam menrjudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabel.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, terdapat empat komisi yang ada di DPRD Kota Bekasi. Namun, keempat komisi itu kosong tanpa ada aktivitas wakil rakyat. Hanya beberapa staf yang terlihat dan juga pekerja magang.
Baca Juga:Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Setuju Gabung Jakarta, Tapi...
Sementara itu, pemandangan serupa juga terlihat di gedung fraksi, para wakil rakyat nyaris tidak terlihat batang hidungnya. Pun nyaris seluruh ruang fraksi di DPRD Kota Bekasi hanya diisi para staf pendukung Sekretaris Dewan.
Suara.com hanya melihat satu legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Syaefudaulah. Syaefudaulah yang merupakan Ketua DPRD Kota Bekasi sementara.
Warga Kayuringin, Bekasi Selatan, Wahyuni (27) menyesalkan dengan sikap para wakil rakyat yang belum lama dilantik itu.
"Seharusnya kalau baru dilantik, atau baru jadi dewan itu malah rajin, kok malah enggak masuk kerja, ini mah aneh," kata Wahyuni saat dimintai tanggapan oleh Suara.com, Selasa (27/8/2019).
Wahyuni meminta agar para politisi kalimalang-sebutan beken Anggota DPRD Kota Bekasi- itu untuk bekerja sesaui dengan janji-janji pada masa Pemilu 2019 lalu.
Baca Juga:Anggota DPRD Kota Bekasi Tagih Sisa Gaji 15 Hari di Bulan Agustus ke Pemkot
"Harus di buktikan janji-janjinya, lho baru dilantik saja enggak kerja. Ini harus dievaluasi," kata dia.
Senada dengan Wahyuni, warga lainnya, Ivan (30) meminta pemerintah tidak mengeluarkan gaji kepada anggota DPRD Kota Bekasi yang pemalas.
Menurut Ivan, Pemkot Bekasi harus mengeluarkan peraturan untuk memicu kinerja anggota DPRD Kota Bekasi.
"Yang pemalas jangan dikasih gaji, mereka kerja kan untuk rakyat sebagai perwakilan, kalau tidak masuk nanti apa yang harus diberikan kepada masyarakat," ujar dia.
Ivan menyesalkan minimnya komitmen DPRD Kota Bekasi dalam bekerja. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Kalau bisa harus ada sidak dari lembaga apa saja yang bisa ngawasi kerja DPRD, jangan kerja samau-maunya, mereka kan di gaji dari hasil uang rakyat. Untuk fasilitas kan sudah enak, ber-AC, gedung enak, bangku enak," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah