Atas aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan. Dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Atas aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan. Dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini