Turun ke Jalan, Mahasiswa Papua Minta Aparat Tak Datangi Asrama di Bandung

Aksi unjuk rasa sambil berjalan kaki yang dimulai dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Cimandiri, terpaksa berakhir di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.

Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 22:12 WIB
Turun ke Jalan, Mahasiswa Papua Minta Aparat Tak Datangi Asrama di Bandung
Mahasiswa di Kota bandung aksi turun ke jalan meminta agar provokator pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dipecat dari kedinasan. [Suara.com/Huyogo S]

SuaraJabar.id - Ratusan mahasiswa Papua yang sedang menjalani studi di Kota Bandung dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/8/2019). Mereka menyatakan sejumlah tuntutan salah satunya, meminta aparat kepolisian tidak mendatangi asrama.

Mahasiswa dan pemuda dari Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua (Imasepa) Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menggelar aksi yang semula akan digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Siliwangi di Jalan Aceh.

Namun dalam perjalanannya, aksi unjuk rasa sambil berjalan kaki yang dimulai dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Cimandiri, terpaksa berakhir di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.

Awalnya, mahasiswa Papua diadang petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung tepatnya di perempatan Jalan Merdeka.

Baca Juga:Kapolda Jatim Sebut Ada Salah Paham Soal Penolakan Gubernur Papua dan Jatim

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar aksi di depan Makodam III Siliwangi. Hal itu mengingat aturan dalam UU No 9 Tahun 1998, bahwa kawasan militer disebutkan bukan lokasi unjuk rasa.

“Aksi penyampaian aspirasi hanya boleh dilakukan maksimal 500 meter dari Kodam. Kita hanya coba menaati aturan itu. Tapi silakan menyampaikan aspirasi, kita tidak menghalangi,” kata Irman di sela unjuk rasa.

Dalam pasal tersebut, memang disebutkan penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan. Hanya saja beberapa tempat yang tidak dibolehkan dijadikan tempat aksi unjuk rasa di antaranya istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara dan laut, stasiun kereta api, terminal, dan objek vital nasional.

Atas dasar tersebut, Irman meminta kepada massa aksi untuk menggelar aksi di lain tempat. Setelah lobi yang cukup alot, massa dan aparat menyepakati aksi digelar di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.

Sebelum melanjutkan aksi ke Gedung Merdeka, polisi dan massa kembali bernegosiasi. Setelah negosiasi tercapai, massa kembali diizinkan untuk melintasi Markas Polrestabes Bandung menuju Gedung Merdeka.

Baca Juga:Kapolri: Pembatasan Internet di Papua Demi Keamanan Negara

Buntut dari penghadangan tersebut, membuat pengunjuk rasa meminta aparat baik kepolisian ataupun TNI tidak mendekat ke Asrama Papua dalam radius 500 meter.

“Jika kami masih diadang untuk menyampaikan aspirasi kami dengan radius 500 meter, maka jangan ada aparat yang masuk 500 meter dari asrama kami,” ujar salah seorang perwakilan unjuk rasa, Roberto Rumpumbo.

Selain itu, Ketua Imasepa Jabar itu meminta agar aparat tidak lagi mendatangi tempat tinggal dan kampus mahasiswa Papua di Bandung. Baginya, tindakan tersebut meresahkan keberadaan mahasiswa Papua di Bandung.

“Jangan datangi kami dengan mendata kami. Bukan tugas Bapak mendata kami,” tegasnya.

Mahasiswa Papua di Bandung berunjuk rasa di depan Gedung Merdeka pada Selasa (27/8/2019). [Suara.com/Huyogo S]
Mahasiswa Papua di Bandung berunjuk rasa di depan Gedung Merdeka pada Selasa (27/8/2019). [Suara.com/Huyogo S]

Tangkap Pelaku Rasisme

Aksi ratusan mahasiswa Papua di Bandung juga masih terkait tindakan diskriminasi dan rasisme. Robert mengatakan, pihaknya juga meminta Polri menangkap pelaku tindak pidana diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua.

Mereka meminta aparat menangkap aktor intelektual dalam tindakan rasisme saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019) pekan lalu.

"Polrestabes Surabaya, Kodim dan Pemkot Surabaya, bertanggung jawab atas pembiaran terhadap TNI, Satpol PP dan Ormas reaksioner yang dengan sewenang-wenang mengepung dan merusak asrama Kamasan Papua," kata Roberto.

Tak sampai di situ, para mahasiswa Papua juga meminta aparat khususnya Polri memecat provokator penyerangan asrama di Surabaya.

"Tangkap dan adili pelaku pemberangusan ruang demokrasi di Surabaya yang menyebabkan lima orang luka berat dan belasan lainnya luka ringan," ujar Robertus.

Aksi akhirnya selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka tetap berjalan kaki meski polisi sudah menawarkan diri menggunakan truk pengangkut. Namun selama perjalanan dari Gedung Merdeka ke asrama berjalan dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Adapun massa aksi tampak mengenakan pakaian adat, membawa spanduk bertuliskan referendum dan sejumlah poster bertuliskan sikap protes terhadap rasisme.

Selain itu, di sepanjang jalan mereka membagikan selebaran kertas berisi sejumlah tuntutan. Isi tuntutan tersebut di antaranya mengutuk pelaku pengepungan asrama Kamasan Papua di Surabaya, penyerangan aksi damai di Malang, pemaksaan pemasangan spanduk dan bendera di asrama Papua di Semarang, serta pemukulan yang berujung penangkapan di Ternate dan Ambon.

Kontributor : Huyogo Simbolon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak