Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Kabar soal Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK diungkapkan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo.

Hairul Alwan
Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:30 WIB
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dipastikan bakal segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021-2023.

Kabar soal Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK diungkapkan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo.

Budi menyebut Ridwan Kamil bakal diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 silam.

:Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dilansir dari ANTARA, Jumat 6 Juni 2025.

Baca Juga:KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?

Kata Budi, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," jelas mengungkap alasan mengapa Ridwan Kamil baru mau diperiksa.

Meski demikian, ia memastikan Ridwan Kamil bakal menjelani pemeriksaan penyidik KPK dalam waktu dekat.

"insyaallah secepatnya (Ridwan Kamil diperiksa), seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya menegaskan Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.

Budi sebelumnya sempat menyebut Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri lalu.

Baca Juga:Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK, Bukan Saya

"Bisa jadi setelah lebaran, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025 lalu.

Seperti diketahui, pada 10 Maret 2025 KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Jajaran komisi anti rasuah itu pun turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini