Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun

Penyesalan itu dilontarkan Roni saat Polsek Serang baru, menggelar jumpa pers perihal kematian D yang mengenaskan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:36 WIB
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
Garis polisi dipasang di lokasi kejadian yang berada di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/M Yacub]

Roni sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau. Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak tiga kali.

Akibat kejadian itu, organ otak sang bayi terjadi perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.

Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini