Puluhan WNA di Bekasi Dideportasi, Langgar Izin Tinggal Sementara

Selain mendeportasi, pihak imigrasi juga melakukan pencekalan kepada 33 warga asing.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 14:11 WIB
Puluhan WNA di Bekasi Dideportasi, Langgar Izin Tinggal Sementara
Ilustrasi deportasi. (Shutterstock)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini