SuaraJabar.id - Pelaksanaan prarekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Andi Mardiansyah terhadap Hasbullah, penjual ayam di kebun pisang RT 01/RW 06 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat dilakukan sebanyak 40 adegan.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, prarekontruksi yang digelar ini berdasarkan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pelaksanaan prarekon(struksi) ini dilakukan ketika yang bersangkutan (pelaku) melakukan pembunuhan di lokasi kejadian. Hari ini, kita melakukan 40 reka adegan, terbagi di tiga lokasi. Namun, kami rangkai di satu wilayah," kata Firdaus kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (2/9/2019).
Firdaus menuturkan, prarekontruksi pembunuhan ini ada tiga titik lokasi, pertama dimulai dari ketika tersangka melakukan persiapan menyiapkan pisau dan menumpang kendaraan korban.
Baca Juga:Polisi Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Hasbullah Minta Pelaku Dihukum Mati
Lalu, lokasi kedua di kebun pisang tempat korban dibunuh dengan mengunakan pisau daging dan dipukul mengunakan batu hebel untuk memastikan korban meninggal dunia.
"Seterusnya lokasi ketiga membuang motor korban dan mampir ke warung mengaku habis dibegal," tutur Firdaus.
Firdaus mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis antara lain Pasal 365, 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 18 tahun penjara.
"Kalau keputusan nanti di peradilan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Andi Mardiansyah (22) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap penjual ayam, Hasbullah.
Baca Juga:Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati
Jejak Andi terlacak setelah polisi melakukan penyisiran terhadap sebuah warung yang letaknya tak jauh dari penemuan mayat korban di kawasan Limo, Depok.
Kapolresta Depok AKPB Azis Ardiansyah mengatakan setelah mengeksekusi korban, diduga Andi sempat mampir ke sebuah warung.
Informasi didapat dari penjaga warung tersebut, kata Azis, pernah ada seorang laki-laki yang berlumuran darah dan mengaku menjadi korban begal.
"Pelaku (Andi) mengaku dibegal, setelah didalami itu ternyata itu adalah pelaku," kata Aziz, Kamis (29/8/2019).
Kontributor : Supriyadi