SuaraJabar.id - Korban luka-luka dari insiden kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Thamrin, Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan 21 mobil dengan korban tewas berjumlah delapan orang serta puluhan lainnya mengalami luka-luka, sudah terdata oleh pihak Jasa Raharja.
Dari korban yang mengalami luka-luka tersebut, tercatat delapan warga merupakan warga asal Kota Bekasi yang ternyata satu keluarga. Mereka terlibat kecelakaan di tol Cipularang saat hendak bertolak pulang usai libur akhir pekan.
"Habis liburan ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, liburan akhir pekan saja, berangkat saat malam tahun baru Islam (Minggu, 1/9/2019)," kata Febriansyah adik kandung korban Rico Apriadi di rumahnya bernomor 91 Perumnas III, Jalan Maluku RT 02/09, Kelurahan Aren Jaya, Kecamata Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga:Menhub Butuh Sepekan untuk Analisis Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Menurut Febri, jika keluarganya itu berlibur menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna abu-abu. Di mana dari delapan korban, hanya tujuh orang yang masih dalam ikatan keluarga.
Korban itu adalah Rico Apriadi Tanjung (34) dan Ade (33), Zulfahmi (67) dan Asparida (53) orang tua Rico. Shafira (2) dan Kenji (6) anak dari pasangan Rico dan Ade, serta adik dari ibu Ade yakni Vivi (27).
"Satu mobil saat liburan, saya baru tahu ketika mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit, selanjutnya dikabarin juga sama Jasa Raharja," ungkapnya.
Dari informasi yang ia dapat, sang ibu mengalami luka paling parah di antara enam penumpang Avanza malang tersebut. Asparida mengalami luka di bagian kepala akibat benturan, namun ia tidak bisa menjelaskan detil mengenai kondisi sang ibu.
Sementara itu, Shafira mengalami luka-luka akibat terkena pecahan kaca. kakaknya, Kenji mengalami luka patah tulang kaki. sementara Zulfami mengalami luka-luka di kaki. Febriansyah melihat luka jahitan di kaki ayahnya, sementara itu adik dari Ade mengalami luka patah tulang kaki.
Baca Juga:Begini Kronologi Kecelakaan Maut Tol Cipularang Menurut Polisi
"Sepertinya karena benturan, dikasih tahu luka di bagian kepala dari sana, pendarahan otak," ujar dia menjelaskan kabar luka yang diderita ibunya.
Sebelumnya, Kepala Jasa Raharja Bekasi, Rio Ulin Mardin mengungkapkan bahwa semua korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan uang pengganti perawatan senilai Rp 20 juta kepada masing-masing korban.
Sementara untuk korban meninggal akan mendapatkan uang santunan yang diberikan kepada ahli waris Rp 50 juta. Untuk korban dari Kota Bekasi saat ini surat jaminan pelayanan sudah diberikan oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah