SuaraJabar.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Depok, Jawa Barat berinisial NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).
Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.
“Di puskesmas kan buka Senin sampai Jumat, jadi untuk Sabtu dan Minggu saya hanya dikasih obat dan disuntikkan di luar,” ungkapnya.
Baca Juga:Dinkes DKI Jakarta Lakukan Evaluasi Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa
Menurut dia, setelah diberikan obat diduga kadaluwarsa dari puskesmas itu, ia mulai merasa cemas. Sebab, obat itu disuntikkan ke tubuhnya.
"Selama ini saya sudah menghitung, ada 33 kali disuntik dari botol obat yang sama. Diketahui pada labelnya tertera nama Streptomycin Sulfate produksi PT. Meiji Indonesia," kata dia.
"Kejadian ini pihak puskesmas sudah ada iktikad baik. Saya sudah diantar ke rumah sakit Sentra Medika. Di sana saya ketemu dokter Lusi, katanya ini enggak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” imbuh dia.
Ia mengaku tidak tahu sejak kapan mengonsumsi obat diduga kedaluwarsa itu. Hanya saja, menurutnya, efek pusing dan mual yang ia rasakan timbul sejak kemarin.
“Sudah sebulan lebih dan saya selalu ambil obat di puskesmas itu dengan merek dan dosis yang sama. Tapi saya nggak tahu kalau saya suntik obat kadaluwarsa sejak kapan, tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin," katanya lagi.
Baca Juga:Soal Kasus Puskesmas Beri Obat Kedaluwarsa, Menkes Nila Angkat Bicara
Sebelumnya Suara.com mencoba mengkonfirmasi perihal obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas. Namun pihak Dinas Kesehatan Depok belum bisa memberikan keterangan.
- 1
- 2