Puskesmas Cilodong Berikan Obat Kedaluwarsa, Dinkes: Sudah Diberikan Sanksi

Pihak puskesmas lalai lantaran memberikan obat yang sudah lewat tanggal laik pakainya, karena obat kedaluwarsa itu pada bulan Juli 2019.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 20:15 WIB
Puskesmas Cilodong Berikan Obat Kedaluwarsa, Dinkes: Sudah Diberikan Sanksi
Obat kedaluwarsa di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).

Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Pasien Paru-paru Basah di Depok Diduga Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini