TPA Bantar Gebang Disorot Dunia, Wali Kota Bekasi: Memang Terbesar di Dunia

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan jika TPA Bantar Gebang adalah kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 22:26 WIB
TPA Bantar Gebang Disorot Dunia, Wali Kota Bekasi: Memang Terbesar di Dunia
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

SuaraJabar.id - Aktor kenamaan Hollywood, Leonardo Dicaprio baru-beu ini menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam akun instagramnya Pemain filem "Titanic" menyebut TPA Bantar Gebang merupakan kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

"Pemulung sedang mengumpulkan plastik dari sampah rumah tangga di tempat pembuangan Bantar Gebang, Jakarta, Indonesia. Tempat ini dianggap sebagai tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Januari 2019." tulisnya dalam akun Instagram @leonardodicaprio.

Menanggapi sorotan Leonardo Dicaprio, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan jika TPA Bantar Gebang adalah kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

Baca Juga:Bantar Gebang dan 4 Tempat di Indonesia yang Disoroti Leonardo DiCaprio

"Ya memang terbesar di dunia, TPA Bantar Gebang itu sudah dalam, kamu belum lahir, itu sejak 1986 sudah ada," kata Rahmat Effendi, Selasa (10/9/2019).

Rahmat mengatakan, Indonesia tertinggal dalam teknologi hingga menyebabkan kawasan TPA Bantar Gebang nampak terlihat seperti gunung sampah.

"Kalau dulu sudah ada teknologi, kemungkinan tidak akan seperti itu (menumpuk layaknya gunung)," ujar dia.

Meski demikian, Rahmat menegaskan, saat ini Pemkot Bekasi tengah mengupayakan semaksimal mungkin untuk meminimalisir gunung sampah di TPA Bantar Gebang.

Salah satunya adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga:Miris, Leonardo DiCaprio Soroti Lautan Sampah Bantargebang

Bahkan, kata dia, Selasa (10/9/2019) pagi, Pemkot Bekasi kembali melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perusahaan swasta terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Upaya ini dilakukan sebagai percepatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelola Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Tiga perusahaan swasta tersebut adalah PT Mamminasata Dalle Konstruksi, PT Matahari Hijau Energi dan PT Bioelektra Power Indonesia. Rencanannya tiga perusahaan tersebut akan beroperasi di wilayah Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Sejatinya, Pemkot Bekasi telah bekerjasama dengan PT Nusa Wijaya (NW). Namun, perusahaan tersebut belum berjalan maksimal dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPA Bantar Gebang.

Dengan adanya kerjasama dengan tiga perusahaan tersebut, Rahmat berharap bisa menjadi pemecah solusi sampah di Kota Bekasi. Sehingga listrik yang dihasilkan dari PLTSa bisa dikonsumsi warga.

"Dengan sinergitas yang dilakukan ini diharapkan bisa menjadi pemecah solusi sampah di Kota Bekasi di tempat penampungan akhir baik di Bantar Gebang maupun di Sumur Batu, serta hasilnya bisa dipergunakan menjadi energi listrik. Warga pun bisa mengonsumsi dengan biaya di bawah rata rata, semoga berjalan lancar dan tidak ada kendala," harapnya.

Rahmat meneyampaikan, produksi sampah di Kota Bekasi diperkirakan sebanyak 1.800 ton perhari. Sedangkan, tumpukan sampah di TPA Sumur Batu juga sudah hampir melebihi kapasitas dengan ketinggian mencapai 20-30 meter dari permukaan tanah.

Setiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Sumurbatu mencapai 900 ton. Namun, untuk mengurangi volume gunungan sampah di dalam TPA belum ada solusi yang berjalan.

Sementara PT NW Abadi selaku pihak ketiga pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih menyelesaikan kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait penjualan sampah yang dihasilkan.

Untuk saat ini, Rahmat tak bisa memastikan kapan tiga perusahaan tersebut mulai beroperasi.

"Ini baru PKS, nanti ke depannya akan dibahas," imbuh dia.

Seperti yang diketahui, pemerintah Kota Bekasi sebetulnya sudah memiliki PLTSa di dalam lokasi TPA Sumur Batu, Bantargebang.

PLTSa tersebut sudah dibentuk sejak 2016 silam. Hingga Jumat (2/8/2019) lalu, pemerintah sudah melakukan uji coba ketiga kali. Namun, pembangkit listrik tenaga sampah ramah lingkungan tersebut belum juga beroperasi hingga saat ini.

Adapun, kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi merupakan kerjasama investasi. Besaran investasi yang ditanamkan oleh PT NW Abadi adalah sebesar US$ 121,1 juta.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini