SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Jawa Barat, turun tangan atasi kasus bocah berinisial FA yang dikabarkan menjadi korban perundungan atau bully.
Pantauan Suara.com, rumah petak atau kontrakan yang ditinggali oleh FA bersama ibu kandungnya bernama Sri Ani Lestari dan bapak tirinya di Jalan Hankam, RT04, RW05, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat sudah dalam keadaan kosong.
Di sana KPAI dan DP3A Kota Bekasi bertemu langsung dengan kelurga IB (8), bocah yang sempat disebut sebagai penyebab kematian FA serta perangkat kelurahan dan RT/RW setempat.
"Jadi ada beberapa informasi yang telah kami terima soal kematian FA," kata Komisioner KPAI Bidang Data dan Informasi, Nur Fajriah kepada Suara.com di lokasi, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga:Terganggu Teror dan Bully Di Medsos, Abdul Aziz Siap Lapor Polisi
Pertama kata dia, informasi mengenai tewasnya FA karena disebut dirisak tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Menurut informasi yang ia terima, FA tewas karena menderita penyakit tetanus.
"Ini adalah poin dimana berdasarkan rekaman medis, dan kami akan cek nanti rekaman medis itu di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Metropolitan Bekasi Kota," kata Nur.
Nur melanjutkan, fakta-fakta lain tentang kematian FA yang dikabarkan mendapat perundungan dari IB belum ada bukti dan saksi kuat sehingga pihak keluarga korban harus meluruskan kabar yang telah tersebar luas.
Hal itu guna menjaga kondisi keluarga IB yang sampai saat ini masih terpukul atas kabar yang telah viral di jagat maya itu. Sebab, antara IB dan FA tidak ada perkelahian fisik yang terjadi.
"Mereka hanya bermain biasa, pihak keluarga IB mengaku FA dan IB hanya ngeruyung (bermain) tidak ada pemukulan diantara keduanya. Nah kami mendapatkan kabar juga katanya sempat ada pemukulan dari orang tua FA, itu kabar dari masyarakat kami belum tahu detailnya juga, yang pasti kami melihat dari hasil rekam medis," papar Nur.
Baca Juga:Dulu Jadi Korban Bully di Sekolah, Lansia Tembak Musuhnya saat Reuni
Selain soal penyakit tetanus, Nur juga mendapatkan informasi jika FA telah mengidap penyakit saraf kejepit pada salah satu organ tubuhnya.
"Semua laporan ini kami kumpulkan berdasarkan keterangan warga sekitar rumah FA," ungkapnya.
Meski demikian, Nur tidak menutup kesempatan bagi keluarga FA terumata sang ibu bernama Sri Ani Lesatari untuk memberikan penjelasann agar kasus yang menimpa FA dapat di atasi.
"Misalnya gini, jika keluarga mempunyai bukti-bukti jika ada perundungan maupun perlakuan kasar bisa dilaporkan, laporkan ke kami atau aparat kepolisian silakan saja, kami masih terbuka. Kumpulkan bukti-bukti seperti rekaman atau saksi agar kami tindak lanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, Nur juga meminta kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak melulu menyebarluaskan kekerasan anak di media sosial. Sebab, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengatasai permasalahan anak yang terjadi di Kota Bekasi.
"Pesan saya ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat lain, jangan viral-viralkan apalagi belum tahu keadaan yang sebenarnya. Ada undang-undang mengatur itu karena untuk menjaga identitas anak," katanya.
KPAI bersama DP3A kata Nur, mempunyai rencana untuk mengunjungi keluraga FA di Majalengka, Cirebon, Jawa Barat. Tujunnya untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi.
"Ada rencana kami kesanah, sekalian melakukan konseling kepada ibu FA. Namun kami akan rapatkan dulu," ujarnya.
Suparno, ayah dari IB mengaku kaget atas informasi yang telah diketahui banyak orang di dunia maya itu. Apalagi, tertuduh pelaku adalah anak kandungnya.
"Tidak menyangka saja, saya kan juga tidak tahu kalau viral soalnya enggak punya hp untuk lihat itu, punya hp ya buat teleponan saja," kata dia.
Ia juga berharap kasus yang menimpa anaknya itu dapat segera berakhir dan menemukan jalan keluar. Sebab, selama ini Suparno mengaku tertekan atas tuduhan ibu kandung FA, Sri Ani Lesatari.
"Ya maunya sih segera kelar urusannya, biar saya juga tenang," singkat Suparno.
Sementara itu, pemilik kontrakan yang ditempati IB dan keluarga, Sugeng mengaku jika keluarga IB sudah tidak lagi tinggal di kontrakannya.
Ia mengatakan jika keluarga FA telah tinggal di Majalengka, Cirebon setelah melakukan pemakaman di sana.
"Pas di sana tidak pulang lagi, nah kemarin hari Minggu sore ada teman orang tuanya datang ngambil perabotan rumah tangga, sekarang sudah kosong," tuturnya.
Sebelumya, Kepala Unit Reskrim Pondok Gede, AKP Supriyanto mengatakan, FA tewas akibat penyakit tetanus. Hal itu didasarkan dari fakta-fatka yang ditemukan polisi melalui keterangan yang diberikan keluarga FA dan warga setempat.
"Kami mendapatkan laporan mengenai kabar viral bocah yang tewas di bully, sudah kami datangi lokasi kejadian dan memintai keterangan beberapa warga," kata Supriyanto, kemarin.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2019 lalu. Saat itu, FA dan IB sedang bermain tak jauh dari rumah.
"FA jatuh dan mengalami sakit. Tak lama kemudian FA di rawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kurang lebih empat hari," ujarnya.
Tim medis menyebutkan jika FA mengidap tetanus yang harus segera di tangani. Namun, keluarga dari FA telat membawanya sehingga FA meninggal dunia.
Sejauh ini, Supriyanto mengaku belum mengetahui lebih dalam apakah FA telah mengidap penyakit tetanus sebelum jatuh ketika sedang bermain dengan teman-temannya atau setelah jatuh dan terluka.
"Luka infeksi dalam tubuhnya, medis menyebutkan bahwa FA mengidap tetanus namun telat di bawa ke rumah sakit. Untuk di organ mana, kami belum tahu," kata dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah