SuaraJabar.id - Polisi akhirnya meringkus satu tersangka terkait beredarnya foto dan video syur wanita berseragam PNS yang viral di dunia maya. Tersangka berinisial RIA (31) adalah laki-laki yang menjadi lawan main perempuan berhijab terkait video mesum di dalam mobil.
"RIA (31) kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran foto dan video syur tersebut," ujar Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/9/2019).
Dalam kasus ini, polisi juga sudah melacak keberadaan RJ, wanita berhijab yang ikut memerankan adegan mesum yang viral itu. Namun, stasus RJ dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mengklaim viral foto dan video wanita berhijab beradegan syur dengan seragam pegawai negeri sipil (PNS) tidak terdaftar sebagai PNS Pemprov Jabar.
Baca Juga:Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Kepala Bidang Pengembangan dan Karir BKD Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya melalui sistem deteksi wajah telah membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto pegawai yang terdapat dalam database PNS Provinsi Jabar.
"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat," kata Dedi seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi wajah wanita berseragam PNS berlambang Jabar yang beradegan panas di dalam mobil. Foto dan video syur wanita tersebut beredar di media sosial Twitter sejak 24 September 2019.
"Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan (oknum) dengan foto di database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," katanya.
Baca Juga:Disekap Selama Empat Hari, Gadis Belia Jadi Budak Seks JK