Demo RUU KUHP di Bandung Rusuh, Ridwan Kamil: Ruang Dialog Tak Maksimal

Dialog dinilai menjadi salah satu kunci untuk meredakan gejolak yang terjadi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 September 2019 | 10:54 WIB
Demo RUU KUHP di Bandung Rusuh, Ridwan Kamil: Ruang Dialog Tak Maksimal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Suara.com/Ummi. HS).

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan tanggapannya terhadap aksi mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung. Terutama aksi mahasiswa yang rusuh di depan gedung DPRD Jabar, Senin (23/9/2019) malam.

Aksi tersebut terkait penolakan terhadap sejumlah rancangan peraturan pemerintah yang dinilai mencederai amanat reformasi, di antaranya Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan Revisi Undang-Undang KUHP (RUU KUHP).

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya memahami aspirasi yang muncul dari para mahasiswa. Dialog dinilai menjadi salah satu kunci untuk meredakan gejolak yang terjadi.

"Kita memahami aspirasi dan dinamika yang hadir, karena banyak hal yang mungkin perlu dialog dan ruang dialog itu tidak maksimal. Menurut saya, kembalikan ke dialog. Khususnya di pusat," ungkapnya ketika ditemui di Gedung Sate, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:Demo Mahasiswa Malang Tinggalkan Kata Makian di Papan Nama DPRD

Dirinya mengimbau para mahasiswa untuk dapat melangsungkan penyampaian aspirasi dengan tertib, sesuai aturan, dan mengedepankan komunikasi.

"Unjuk rasa ini diperbolehkan secara aturan, tapi kalau waktunya sudah berakhir, mohon tertib membubarkan diri. Kemudian sampaikan dengan cara yang baik. Kita ini manusia, berkomunikasi, cari cara terbaik," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap puluhan mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi semalam. Emil mengimbau agar hal tersebut dijadikan pembelajaran.

"Saya prihatin dan simpati dengan adanya korban, ini karena dinamika. Mudah-mudahan bisa pulih lagi. Mari kita instropeksi, tidak ada hal yang tidak bisa didiskusikan," pungkasnya.

Baca Juga:Di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa, DPR Akan Sahkan 6 Undang-Undang Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini