Jomblo 3 Bulan, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Ajukan 'Pasangan' untuk Bupati

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Danto mengatakan daam waktu dekat akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat.

Chandra Iswinarno
Rabu, 25 September 2019 | 14:00 WIB
Jomblo 3 Bulan, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Ajukan 'Pasangan' untuk Bupati
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

SuaraJabar.id - Jabatan Wakil Bupati Bekasi Jawa Barat hingga tigga bulan terakhir ini masih belum diisi pengganti, setelah Eka Supria Atmaja diangkat menjadi bupati menggantikan Neneng Hasanah.

Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bekasi segera melakukan pembahasan. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Danto mengatakan daam waktu dekat akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat.

"Jadi nanti kami akan membuat surat tembusan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Danto, Rabu (25/9/2019).

Dikemukakan Danto, pembahasan pemilihan wakil bupati setelah penangkapan Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal korupsi Meikarta telah dilakukan oleh Anggota DPRD periode 2014-2019.

Baca Juga:Ditanya Pilih Jakarta atau Bogor? Bupati Bekasi: Kami Belum Mau Bersikap

Hanya saja, tenggat waktu itu berbenturan dengan masa jabatan para legislator periode 2014-2019. Sehingga, belum ada keputusan dari DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati.

"Saat itu, panlih (panitia pemilihan) sudah dibentuk, namun berbenturan dengan masa jabatan. Sehingga kami nanti akan membentuk Panlih kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Danto menilai selama ini, Bupati Eka terkesan tidak perduli terhadap kekosongan kursi wakil bupati. Atas hal demikian, Danto segera mendorong untuk membahas kekosongan kursi wakil bupati.

Menurutnya, dorongan ini akan dilakukan setelah lembaganya menyelesaikan pembentukan pimpinan dewan secara definitif, pembentukan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan.

"Azas demokrasi harus kita hormati, jadi ego bupati itu bisa kita patahkan dengan salah satu surat tembusan. Karena DPRD punya kewenangan dengan mengirim surat teguran kepada gubernur supaya ada tanggapan," katanya.

Baca Juga:Bupati Bekasi Lama Terima Suap, Ridwan Kamil Nasihati Bupati Baru Hati-hati

Ia menekankan, roda pemerintahan akan berjalan apabila ada sinergitas yang baik anatara bupati, wakil bupati dan lembaga DPRD.

"Jika memang tidak mau ada wakil bupati, kenapa tidak sekalian enggak usah ada bupati," cetusnya.

Diketahui, Eka Supria Atmaja dilantik menjadi bupati definitif di Bandung pada Rabu (12/6/2019). Eka melanjutkan kepemimpinan bupati sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin yang terbelit kasus suap Meikarta, untuk sisa masa jabatan 2017-2022.

Penungkapan kasus suap Meikarta pada Oktober tahun lalu tidak hanya menyeret Neneng, melainkan tiga kepala dinas.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini