SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi belum bersikap terkait usulan pembentukan Provinsi Bogor Raya yang disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga belum mau mengikuti wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ingin masuk secara administrasi ke DKI Jakarta.
"Kami (Kabupaten Bekasi) belum mau bersikap menentukan arah, tapi kami menunggu secara resmi draf gagasan Provinsi Bogor Raya mencakup Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor, Depok, dan lainnya di sekitar Bogor," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Rabu (21/8/2019).
Eka menuturkan, hingga saat ini belum ada ajakan resmi yang dilakukan oleh daerah lainnya seperti Kota Bekasi untuk menjadi bagian dari DKI Jakarta. Namun, dia memastikan hingga kini Kabupaten Bekasi masih masuk dalam Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Kali Tercemar Limbah Beracun, Walkot Bekasi Desak Kang Emil Turun Tangan
"Harus ada kajianya yang jelas, baru nanti kita tentukan sikap dan kami nantinya serahkan kepada warga Bekasi," kata dia.
Kabupaten Bekasi saat ini masuk ke di Provinsi Jawa Barat. Namun posisi daerah tersebut berada tepat di sebelah timur DKI Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan.
Sementara Ibu kota Kabupaten Bekasi berada di Cikarang dan Kabupaten Bekasi mempunyai luasan wilayah 1.484,37 km2.
Kabupaten Bekasi menjadi wilayah mitra DKI Jakarta seperti Kota Bekasi. Namun yang membedakan Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar di Indonesia maupun di Asia Tenggara.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mendapatkan tawaran untuk menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:Listrik di Wilayah Mekarsari Bekasi Padam Lima Jam, PLN Minta Maaf
Tawaran itu datang saat Kota Bekasi di minta tanggapannya terkait wacana pemekaran Pemprov Jawa Barat menjadi Pemprov Bogor Raya yang disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Bupati Bogor, Ade Yasin beberapa waktu lalu.
- 1
- 2