SuaraJabar.id - Polisi berhasil membekuk dua dari empat pelaku curanmor di Kampung Cibeber, RT 03/04 Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku yang mencuri kendaraan milik JA (38), itu berinisal DCA (19) dan IEA (27).
Penangkapan dua dari empat pelaku setelah polisi memberondong timas panas kepada pelaku berinisal IEA pada bagian betis kanannya.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan," kata Kapolsk Cikarang, Kompol Sujono, Kamis (3/10/2019).
Dari tindakan itu, pelaku berinisial DCA memilih menyerahkan diri setelah IEA dilumpuhkan petugas. Sementara dua pelaku lain berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga:Cari Pelaku Penembakan Dua Mahasiswa UHO, Kapolri Bentuk Tim Investigasi
Sujono menjelaskan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu ketika korban sedang tertidur di rumahnya.
Kebetulan, salah satu anak korban melihat aksi pencurian namun tidak memberanikan diri untuk menghampiri para pelaku.
"Korban sedang tidur, anaknya bangunin dan ngasih tau kalau motor dibawa orang tak dikenal," jelas dia.
Korban panik kemudian lari keluar rumah untuk melakukan pengejaran. Dipertengahan jalan, petugas yang sedang melakukan obeservasi mendengar kebisingan.
Kemudian petugas menghampiri titik bising teriakn korban dan melakukan pengejaran terhadap komplotan pencuri itu.
Baca Juga:Tewas di Depan Steam Motor, Polda Papua Bantah Andi Mote Korban Penembakan
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku. Namun, pelaku menghiraukan hingga petugas meletupkan timah panas ke arah pelaku.
- 1
- 2