Menelisik Wisata Birahi di Apartemen Kota Relijius

Perda apartemen ini menjadi salah satu cara bagi pemerintah kota menata apartemen agar keberadaan apartemen tidak melenceng dari fungsi utamanya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 26 Oktober 2019 | 04:30 WIB
Menelisik Wisata Birahi di Apartemen Kota Relijius
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

"Dengan bukti bahwa adanya wisata birahi yang terjadi di apartemen, sudah seharusnya pemerintah kota membuat regulasi tentang keberadaan apartemen, yaitu Perda apartemen," tegas Babai.

Menurut dia, perda apartemen ini menjadi salah satu cara bagi pemerintah kota menata apartemen agar keberadaan apartemen tidak melenceng dari fungsi utamanya.

"Dan terlebih lagi keberadaan apartemen tidak bertentangan dengan moto kota Depok sebagai kota religi," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Tarif Perawan Rp 20 juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini