Dalam Sehari, Tinja Warga Kota Bekasi Capai 20 Ribu Liter

Selama ini masyarakat masih menganggap remeh pengolahan air limbah domestik di permukimannya masing-masing.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:36 WIB
Dalam Sehari, Tinja Warga Kota Bekasi Capai 20 Ribu Liter
Ilustrasi septic tank. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Pemkot Bekasi, Jawa Barat kini sedang menggalakan zero limbah domestik setelah program zero plastik resmi diterapkan. Hal tersebut dilakukan setelah diketahui, jumlah tinja manusia yang ada di Kota Bekasi mencapai 20 ribu liter dalam sehari.

Namun disayangkan, dari banyaknya limbah domestik itu hanya lima persen yang dikelola pemerintah daerah. Untuk diketahui, total Warga Bekasi sebanyak 2,8 juta jiwa.

Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Andrea Sucipto mengatakan, selama ini masyarakat masih menganggap remeh pengolahan air limbah domestik di permukimannya masing-masing.

Padahal, jelas dia, ketika lumpur hasil olahan tinja dalam tanki septik merembes masuk ke dalam tanah akan mengganggu unsur-unsur hara di dalam tanah tersebut. Imbasnya pun akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Walhi: Pemprov DKI Ada Proyek Septic Tank, Tapi Lambat

"Makanya sejauh ini kami terus menekan agar masyarakat menggunakan septic tank dengan Standar Nasional Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas air tanah dan air permukaan bisa tetap terjaga," ucapnya, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, SNI yang dimaksud dalam pembuatan septic tank terkait dengan ukuran, sistem dan prosedur dalam pembuatannya. Standar ini menetapkan ukuran serta dimensi septic tank yang benar harus berdasarkan jumlah penghuni di sebuah rumah.

"Ukuran dan sistem pengolahannya adalah unsur terpenting dalam menentukan hasil akhir lumpur pengolahan limbah domestik," ujarnya.

Salah satu contohnya, kata dia, untuk rumah tinggal yang dihuni oleh lima orang. Setidaknya, jelas Andrea, memerlukan tangki septic yang memiliki volume ruang lumpur 0,45 meter kubik, ruang basah sebesar 1,2 meter kubik, serta ruang ambang batas bebas seluas 0,4 meter kubik.

Artinya adalah tanki septik yang harus dibangun berukuran panjang 1,6 meter, lebar 0,8 meter, dan tinggi 1,6 meter. Dengan kapasitas itu, tangki septik mampu bertahan setidaknya tiga tahun tanpa perlu dikuras. Hal lain yang penting adalah pada saat membuat tanki septik adalah kekuatan tangki atau dinding ruang tersebut.

"Dinding harus kuat serta tahan terhadap zat asam dari limbah domestik itu sendiri, dan kedap air. Jangan sampai ada rembesan dari celah dinding, hingga menyebabkan pencemaran terhadap tanah sekitar," ujarnya.

Baca Juga:Septic Tank Bukan Solusi, DKI Harus Tata Ulang Kampung Padat Penduduk

Dinding tanki septik, kata dia, sebaiknya dibuat dari bata merah, batu kali, batako, ataupun beton. Atau bisa juga kita menggunakan tangki yang terbuat dari Polivinil klorida (Pvc), keramik, plastik, ataupun plat besi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini