SuaraJabar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan hutan Taman Wisata Alam Gunung Guntut, Kabupaten Garut Jawa Barat hingga kini terus diidentifikasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai berbagai penyebab dan berbagai kawasan hutan yang terdampak bencana kebakaran selama musim kemarau lalu.
"Pemantauan ini dilakukan untuk mengumpulkan data luasan terbakar, melacak jalur api, identifikasi hotspot, penyebab kebakaran dan kondisi tutupan vegetasi yang terbakar," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut BBKSDA Dodi Arisandi seperti dilansir Antara di Garut pada Minggu (3/11/2019).
Ia menuturkan, BBKSDA Jawa Barat melalui Seksi Wilayah Konservasi V Garut telah melakukan pemantauan langsung pascakebakaran di Gunung Guntur Blok Citiis sejak 28 Oktober 2019.
Baca Juga:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Guntur
"Pemantauan dilakukan dengan menggunakan drone DJI Mavic Pro, lokasi kebakaran berada di Blok Citiis TWA Gunung Guntur dan di cagar alam," katanya.
Ia menyebutkan, pemantauan mulai dari Pos Jaga 3 Kawah Kamojang sampai Leuweung Hejo puncak Gunung Guntur yang diketahui kobaran api telah membakar alang-alang, dan beberapa jenis perdu lainnya seperti harendong, cantigi dan sebagainya, sedangkan jenis pohon didominasi pinus.
Luas areal hutan yang terbakar di Gunung Guntur, kata dia, hasil identifikasi, diperkirakan kurang lebih seluas 89,88 hektare tersebar di kawasan itu.
Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Ciamis Andi Witria Rudianto, menambahkan, Konservasi V Garut telah melakukan identifikasi pascakebakaran hutan yang nantinya akan menjadi data agar ke depan tidak ada lagi kebakaran hutan di Garut.
"Kita akan perkuat deteksi dini dan kegiatan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga:Kebakaran Hutan Melanda Gunung Guntur
Andi berharap masyarakat berperan aktif untuk menjaga agar bencana kebakaran hutan tidak terjadi kembali, karena kebakaran tersebut akan merugikan banyak pihak.
- 1
- 2