"Yang kami luruskan tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman.
Arman menegaskan terkait video viral yang beberapa hari lalu saat unjuk rasa di SPBU, pihak kepolisian tegas tidak mentolelir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," tegas Arman.
Pendalam kasus ini dilatarbelakangi karena penyidik mencium aroma intimidasi terhadap pihak yang diminta dalam hal ini minimarket.
Baca Juga:Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
"Memang di video tersebut terkesan ada intimidasi. Namun kami akan coba dalami dan masih lidik memang apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi atau tidak," katanya.