Tak Terima Disebut Penipu, PT Kampoeng Kurma Bakal Laporkan Satu Korbannya

Menurutnya, jika Irvan merasa telah dirugikan oleh PT Kampoeng Kurma dapat menempuh jaluh hukum yang berlaku bukan dengan menyebarkan provokatif.

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 November 2019 | 19:16 WIB
Tak Terima Disebut Penipu, PT Kampoeng Kurma Bakal Laporkan Satu Korbannya
Kuasa hukum PT Kampoeng Kurma Nusyirwan menyampaikan keterangan pers. [Istimewa]

SuaraJabar.id - PT Kampoeng Kurma melalui kuasa hukumnya Nusyirwan menegaskan akan menuntut secara hukum Irvan Nasrun yang merupakan salah satu investor karena telah menyebarkan ujaran kebencian disertai ancaman kepada Direktur Utama (Dirut) PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah.

"Sehubungan dengan adanya perbuatan pencemaran nama baik, ujaran kebencian bermuatan sara dan ancaman tindak kekerasan/pembunuhan terhadap klien kami Arfah Husaifah maka akan menindaklanjuti ke jalur hukum baik pidana maupun perdata. Klien kami memiliki bukti berupa percakapan di sebuah group WA bernama 'KK/Prosyar Perjuangan" yang sifatnya tendenslus, provokatif dan intimidatif," ucap Nusyirwan pada Rabu (13/11/2019).

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan, Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik Arfah maupun perusahaan yang disebutnya melakukan penipuan.

"Saudara lrvan Nasrun telah mencemarkan nama baik klien kami dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada klien kami. Padahal belum ada satu pun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," jelasnya.

Baca Juga:Cerita Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma yang Kehilangan Rp 99 Juta

Menurutnya, jika Irvan merasa telah dirugikan oleh PT Kampoeng Kurma dapat menempuh jaluh hukum yang berlaku bukan dengan menyebarkan provokatif.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan Saudara Irvan Nasrun tersebut. Semestinya bila yang bersangkutan merasa dirugikan PT Kampoeng Kurma, manajemen mempersilahkan menempuh jalur hukum," ungkapnya.

Akibat dari perbuatan lrvan Nasrun, tambah Nusyirwan, PT Kampoeng Kurma merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun inmaterial.

"Terlebih ucapan di whatsapp tersebut membawa-bawa anak di bawah umur. Terkait hubungan antara PT Kampoeng Karma dan konsumen, bagi konsumen yang menuntut haknya, klien kami selalu kooperatif guna mencari solusi terbaik dengan kepala dingin dan hati yang jemih. Jika ada konsumen yang ingin menempuh jalur hukum, klien kami tidak memiliki hak untuk melarang atau mencegah," katanya.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga:Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten, Minta Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak