Bekasi Batal Terapkan Jalan Berbayar ERP Tahun Depan

Tahun 2020 itu diakui oleh BPTJ sebagai tahap awal perencanaan. Karena, ada empat hal yang akan dilakukan sebelum mulai penerapan ERP.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 22 November 2019 | 10:27 WIB
Bekasi Batal Terapkan Jalan Berbayar ERP Tahun Depan
Jalur Kalimalang, Bekasi. (Suara.com/Arga)

SuaraJabar.id - Rencana penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) di Jalan Kalimalang Kota Bekasi tahun 2020 batal terlaksana. Pasalnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi mendapat klarifikasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek kalau penerapan itu masih wacana.

"Ternyata kami mendapat klarifikasi dari BPTJ kalau tahun 2020 itu baru sebatas perencanaan. Jadi ada kesalahpahaman dalam menanggapi pernyataan BPTJ sebelumnya," kata Kepala Bidang Pengendalian Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Jumat (22/11/2019).

Johan menambahkan, pihaknya sempat mendapat banyak keluhan dari masyarakat Bekasi terkait perencanaan ERP pada tahun 2020 di sekitar Kalimalang. Hingga akhirnya, pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi langsung meminta klarifikasi dari BPTJ.

"Dan ternyata baru diluruskan oleh mereka, (BPTJ) kalau tahun 2020 itu baru sebatas perencanaan," katanya.

Baca Juga:Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan

Menurut dia, tahun 2020 itu diakui oleh BPTJ sebagai tahap awal perencanaan. Karena, ada empat hal yang akan dilakukan sebelum mulai penerapan ERP.

Pertama, payung hukum penerapan jalan berbayar itu. Karena selama ini, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen rekayasa lalu lintas menyebutkan jalan nasional tidak boleh dipakai.

"Jadi harus diubah dulu payung hukumnya," jelasnya.

Yang kedua, kata Johan, masalah pembiayaan, lalu yang ketiga masalah tekhnis, dan yang keempat masalah kelembagaan. Jadi menurut dia, masih panjang proses penerapan ERP di Kalimalang itu.

Bila dalam kajian itu sudah selesai kata Johan baru penerapan ERP bisa dilaksanakan. Namun, dia pesimis pembahasan itu bisa dilakukan dengan waktu yang tersisa dua bulan lagi.

Baca Juga:Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

"Tidak mungkin lah, karena kan harus ubah peraturan dulu, butuh waktu kan ubah itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek menyatakan segera menerapkan jalan berbayar di daerah perbatasan menggunakan jalan nasional seperti Jalan Kalimalang yang menjadi lintasan perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.

Pasalnya, pemerintah pusat hanya bisa menerapkan di jalan nasional, sisanya regulasi jalan provinsi ada di pemprov dan jalan kabupaten di Pemkabnya. Penerapan ERP itu diklaim oleh BPTJ sebagai langkah meminimalisir kepadatan kendaraan yang datang dari luar Jakarta.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak