SuaraJabar.id - Jelang Reuni Akbar 212, suara kecaman terhadap penyataan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri terus dikumandangkan. Salah satunya dilakukan Aliansi Umat Islam Bogor yang menggelar aksi di Tugu Kujang pada Minggu (1/12/2019).
Selain menyuarakan sikap terkait pernyataan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri, mereka juga meminta aparat penegak hukum agar segera mengadili putri Bung Karno tersebut.
"Kami menuntut kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menghukum Sukmawati Soekarnoputri atas perbuatannya yang dapat dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," ujar Pengurus harian Umat Muslim Bogor Aburafi seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Aburafi menjelaskan dalam aksi kali ini, pihaknya menuntut agar penegak hukum menegakkan keadilan kepada siapapun tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Reuni 212 Hanya Sampai Pagi, Novel: Yang Kerja Bisa Lanjutkan Aktivitasnya
"Kami berharap karena pelanggaran ini jelas pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, jelas deliknya, jelas apa yang disampaikan bu Sukma itu, jelas sudah ada delik hukum, ini harus diperiksa," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, tuntutan aksi tersebut juga akan berlanjut dengan aksi serupa di Jakarta yang akan digelar pada Senin (2/12/2019) besok.
"Banyak dari Bogor yang sudah berangkat hari ini dan kemarin, malah ada yang menginap di Jakarta," kata Aburafi.
Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri dalam sebuah diskusi bertema "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme", pada Senin (11/11/2019) menjadi kontroversi dan mendapat kecaman sejumlah pihak. Lantaran, saat itu membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu yang mulia Nabi Muhammad apa Soekarno, untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini," ujar Sukmawati kala itu.
Baca Juga:Tak Bisa Pulang, Habib Rizieq Sampaikan Pidato Reuni 212 via Teleconference