Gugatan Ditolak Hakim PTUN Bandung, Warga Tamansari: Semua Masuk Angin

Menurut Eva, alasan majelis hakim menolak gugatan warga tampak mengada-ada dan seolah sengaja berpihak kepada Pemkot Bandung sebagai tergugat.

Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Desember 2019 | 17:08 WIB
Gugatan Ditolak Hakim PTUN Bandung, Warga Tamansari: Semua Masuk Angin
Suasana ruang sidang PTUN Bandung, Kamis (19/12/2019), usai Hakim memberikan putusan penolakan atas gugatan warga Tamansari terkait izin lingkungan proyek rumah deret Tamansari. [Suara.com/Aminuddin]

"Warga Bandung, semuanya, bisa melihat warga RW 11 melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan aparatur pemerintah melalui DPKP3. Apa bedanya sama penjajah, rumah kita digusur rumah kita dihancurkan barang kita dihilangkan."

Kontributor : Aminuddin

REKOMENDASI

News

Terkini