SuaraJabar.id - Nenek Siti Aisah (52), tewas seusai tertabrak pengendara motor Harley Davidson berinisial HK di Kota Bogor, Jawa Barat.
Terkait peristiwa itu, keluarga korban mengaku telah ikhlas dan memilih damai atas tindakan yang telah dilakukan HK.
"Kalau dari keluarga sih intinya sudah merelakan juga. Kata paman sih (suami korban), ya sudahlah kita damai aja," kata keponakan korban, Sopiyan Hadi, saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Meski telah memilih untuk damai, tambah Sopiyan, keluarga pun menyerahkan proses hukum terhadap tersangka HK kepada pihak kepolisian terkait.
Baca Juga:Penyelundupan Harley Davidson dan Mobil Mewah Lewat Pelabuhan Tanjung Priok
"Kalau itu (hukum) ya polisi. Kecuali kami lapor atas penabrakan tersebut baru proses hukum dari kami. Karena kami gak lapor, proses hukumnya kami serahkan ke polisi, intinya dari keluarga damai," katanya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan HK sebagai tersangka dalam kecelakan yang menewaskan nenek Siti Aisah (52) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Selain Aisah, sang cucu Anya Septia (5) yang tengah bersamanya saat kejadian juga menjadi korban luka dan masih menjalai perawatan di RS PMI Kota Bogor.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:HDCI Tegaskan Harley-Davidson Laka Lantas Bogor Bukan Anggotanya