Pemkot Bogor Gelar Pertemuan dengan GKI Yasmin, Ini Poinnya

Pemerintah berkomitmen terus menjaga nilai-nilai keberagaman dan toleransi umat beragama di kota Bogor

Reky Kalumata
Jum'at, 20 Desember 2019 | 06:06 WIB
Pemkot Bogor Gelar Pertemuan dengan GKI Yasmin, Ini Poinnya
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bertemu dengan perwakilan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Balai Kota Bogor, Kamis (19/12/2019). (Suara.com / Rambiga)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor bertemu dengan perwakilan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor. Dalam pertemuan tersebut pemerintah berkomitmen terus menjaga nilai-nilai keberagaman dan toleransi umat beragama di Kota Bogor.

"Komitmen Pemerintah Kota Bogor tidak pernah surut untuk terus menjaga keberagaman dan toleransi sebagai pilar Kebangsaan, NKRI sekaligus DNA utama Kota Bogor. Kami terus memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga termasuk dalam hal beragama dan beribada," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Kamis (19/12/2019).

Bima menambahkan, penyelesaian sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin itu menjadi pembuktian atas komitmen Pemerintah Kota Bogor di tengah kompleksitas masalah yang melingkupinya.

"Perbedaan pandangan dan kontroversi yang terus berkembang selama 16 tahun terkait penyelesaian masalah tersebut,menuntut Pemerintah Kota untuk terus membangun komunikasi dengan semua pihak untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah ke depan secara komprehensif," tambah Bima.

Hal ini untuk memastikan agar kebijakan yang diambil dapat sepenuhnya menjamin pemenuhan hak jemaat baik dalam jangka pendek dan jangka panjang.

"Ada beberapa poin perkembangan positif hingga saat ini terkait GKI Yasmin. Pertama proses penyamaan persepsi, pemerintah kota terus menerus menjembatani komunikasi berbagai pihak dengan melibatkan Jemaat GKI Pengadilan, Majelis Sinode, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia dan berbagai lembaga seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," jelasnya.

Saat ini, lanjut Bima, telah terbangun kesepahaman bahwa penyelesaian masalah tersebut harus berorientasi pada pencarian solusi dengan fokus kepada potensi dan tantangan ke depan.

"Pemerintah Kota dan berbagai tokoh agama saat ini melihat melihat masalah dari kontroversi masa lalu hanya akan menghambat proses penyelesain karena sulitnya menemukan titik temu bersama," ucap dia.

Kedua, adalah pembentukan tim bersama. Setelah melalui proses komunikasi yang cukup panjang, pada bulan Agustus 2019, terbentuk tim penyelesaian sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin.

"Tim ini terdiri dari unsur Pemkot Bogor dan pihak GKI. Ada 7 orang di tim ini yang ditunjuk oleh Majelis Sinode untuk melakukan pembahasan bersama pemkot untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. Pembahasan selama setahun terakhir dilakukan oleh tim ini secara rutin," kata Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini