Dituntut 2 Bulan Bui, Anak Bupati Majalengka Minta Hakim Beri Keringanan

"Saya dan saksi korban sudah saling memaafkan dan mengikhlaskan. Perkara ini pun sudah dicabut oleh pelapor...."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 Desember 2019 | 18:09 WIB
Dituntut 2 Bulan Bui, Anak Bupati Majalengka Minta Hakim Beri Keringanan
Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. (Ayocirebon)

SuaraJabar.id -
Irfan Nur Alam (INA), anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi memohon agar majelis hakim bisa memberikan vonis ringan terkait kasus penembakan terhadap seorang kontraktor.

Permohonan itu disampaikan saat Irwan membacakan pledoinya atau nota pembelaan menanggapi tuntuan hukuman dua bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Majalengka, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019).

Dalam sidang ini, JPU awalnya melayangkan tuntutan 2 bulan penjara kepada Irfan.

"Kami menuntut terdakwa Irfan Nur Alam dua bulan penjara dikurangi masa tahanan, pencabutan izin senjata api dan pemusnahaan senpi berikut pelurunya," kata JPU Agus Robani seperti dikutip dari Ayobandung.com.

Baca Juga:Polisi Sita Opsetan Hewan Langka di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini

JPU mengungkapkan, alasan tuntutan 2 bulan penjara itu dikarenakan terdakwa telah melakukan kelalaian atas penggunaan senjata api yang dimilikinya. Terdakwa dijerat dengan Pasal 360 Ayat 2 KUHPidana.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eti Koernniati dan dua hakim anggota, masing-masing Kopsah dan Didik Haryadi, terdakwa Irfan pun langsung memberikan pledoi.

Dalam pledoinya itu, terdakwa Irfan meminta kepada majelis hakim agar memberikan putusan seringan mungkin untuknya. Hal itu karena sudah ada surat perdamaian antara dirinya dengan saksi korban, Panji Pamungkasandi.

Surat perdamaian di antara terdakwa dan saksi korban pun telah dikonfrontir saat persidangan.

"Saya dan saksi korban sudah saling memaafkan dan mengikhlaskan. Perkara ini pun sudah dicabut oleh pelapor. Semoga menjadi bahan pertimbangan oleh majelis hakim," kata Irfan.

Baca Juga:Tak Cuma Lamborghini, Ini Deretan Mobil Mewah Pengemudi Koboi di Kemang

Irfan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Majalengka atas kasus tersebut. Dia berharap kasus yang kini menjeratnya itu bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini