Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (30/12/2019), dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Irfan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Panji Pamungkasandi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/11/2019) pukul 23.00 WIB.