Warga Bandung Dilarang Rayakan Tahun Baru di Atas Flyover

Flyover di Kota Bandung sendiri terdapat di Pasteur, Kiaracondong dan Jalan Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:23 WIB
Warga Bandung Dilarang Rayakan Tahun Baru di Atas Flyover
Flyover Pasteur. (AyoBandung)

SuaraJabar.id - Satlantas Polrestabes Bandung melarang pengendara motor dan mobil merayakan malam tahun baru 2020 di flyover. Jika masih terdapat yang membandel, petugas akan melakukan tindakan tilang.

Flyover di Kota Bandung sendiri terdapat di Pasteur, Kiaracondong dan Jalan Jakarta.

"Intinya tidak hanya di situ (flyover), wilayah Dago, Pasteur, yang bukan peruntukkannya kami tindak tegas tilang," ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, pihaknya sudah memasang spanduk di flyover di Kota Bandung agar pengendara dilarang berhenti dan melakukan swafoto. Dia mengungkapkan, jika pengendara berhenti, akan banyak pengendara lainnya yang berhenti dan akan sulit mengusirnya.

Baca Juga:Semarak Tahun Baru dengan Terompet Tradisional Turutu dari Banyumas

"Saya yang memantau nanti, kami tidak mengimbau tapi menindak karena bukan peruntukkan. Itu bukan tempat parkir dan tempat wisata. Adrenalin ingin foto terutama orang luar Bandung pasti ada," katanya.

Fiekry menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas saat malam tahun baru. Menurutnya, jika terjadi kepadatan kendaraan, petugas yang berjaga akan mengurai kemacetan. Menurutnya, kepadatan kendaraan selama ini berada di wilayah Bandung Barat yang berefek hingga ekor kendaraan ke wilayah Pasteur.

"Rekayasa jalur belum pasti, sekarang masih landai, di Dago dan CFD di Merdeka belum ada (kepadatan)," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini