Tembak Orang, Anak Bupati Majalengka Divonis Ringan 1,5 Bulan Penjara

Izin senjata api dicabut.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Desember 2019 | 18:44 WIB
Tembak Orang, Anak Bupati Majalengka Divonis Ringan 1,5 Bulan Penjara
Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. (Ayocirebon)

Pihaknya meminta semua pihak menghormati putusan hakim, mengingat semua tahapan dalam sistem peradilan pidana sudah dilalui.

"Meski klien kami, Irfan Nur Alam adalah putra Bupati Majalengka, tak pernah ada campur tangan (kekuasan bupati) terhadap proses hukum yang selama ini berlangsung," katanya.

REKOMENDASI

News

Terkini