SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi menginformasikan adanya gangguan pelayanan karena terdampak bencana banjir yang salah satunya melanda komplek Kantor Pemerintah Kota Bekas di Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur.
Bencana banjir tersebut mengakibatkan terputusnya aliran listrik PLN dan sejumlah perangkat sistem pelayanan tidak berfungsi. Penghentian sementara berlaku mulai Kamis, 2 Januari 2020 hingga kondisi kembali normal.
Di Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jalan Ir Juanda terdapat Kantor Dinas Catatan Sipil terkait produk kependudukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait produk perizinan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait retribusi dan pajak daerah.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, tiga pelayanan dari OPD Kota Bekasi mengalami gangguan sementara disebabkan banjir dan sistem pelayanan terganggu. Pemkot Bekasi menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya pelayanan tersebut.
Baca Juga:Viral Foto Korban Banjir di Bekasi Berdoa dan Si Wanita Naik Atap
"Mohon maaf karena kondisi kantor masih terendam banjir, tiga pelayanan mengalami gangguan menunggu kondisi kantor dan perangkat pelayanan berjalan kembali sampai kondisi kembali normal" ucap Sajekti Rubiyah, di Pusdalops BPBD Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, (1/1/2020).
Namun Disdukcapil Kota Bekasi tetap memberikan pelayanan sementara dan dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) BTC Bekasi Timur mulai 2 Januari 2020.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah