SuaraJabar.id - Hujan deras yang mengguyur Kota Depok menyebabkan Jalan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas yang berada di dekat aliran Kali Licin amblas di beberapa titik, padahal jalur tersebut merupakan jalan akses yang biasa digunakan warga dari dan menuju Citayam .
Lantaran rawan ambles, kendaraan truk bertonase besar dilarang melintas di lokasi tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana mengemukakan ada beberapa titik yang menjadi perhatian pihaknya saat ini.
"Kami mencatat ada empat titik rawan longsor di sepanjang Jalan Pitara. Yakni di depan Pom bensin, serta tiga titik lainnya di sekitar Jembatan Serong. Truk-truk bermuatan besar pun dilarang melintas dan dialihkan ke jalan lainnya," katanya kepada wartawan pada Jumat (3/1/2020).
Dadang mengemukakan, dampak dilarangnya truk bertonase besar melalui Jalan Pitara, pihaknya mengalihkannya ke Jalan Keadilan.
Baca Juga:Makam Warga di Depok yang Tertimbun Longsor Dievakuasi ke TPU Milik Pemkot
"Sementara untuk mobil biasa tetap bisa lewat sini,” ujar Dadang.
Selain itu, untuk memastikan jalan tersebut tidak dilintasi truk muatan besar, pihaknya telah menyiagakan personel dan memasang rambu peringatan di kawasan yang rawan longsor. Adapun personel tersebut sejumlah 20 personel dibantu Satpol PP, Pramuka, Kodim dan Polsek setempat.
“Kami pasang rambu atau lampu peringatan agar warga waspada dalam berkendara karena titik – titik rawan longsor ini dimungkinkan terjadinya amblas,” katanya.
Kontributor : Supriyadi