SuaraJabar.id - Anggota Polsek Tarogong Kaler Kabupaten Garut mengevakuasi puluhan tanaman ganja yang ditemukan warga di kawasan Gunung Guntur. Keberadaan tanaman ganja tersebut dilaporkan seorang warga yang sedang berburu di areal hutan kaki gunung tersebut.
Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengemukakan, temuan tanaman ganja tersebut dilaporkan warga pada Rabu (15/1/2020) silam. Meski begitu, warga tersebut tidak ingat posisi tumbuhnya pohon ganja tersebut.
"Warga yang tahu lokasinya lupa, jadi harus dicari lagi," kata Asep seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Minggu (19/1/2020).
Mendapat laporan tersebut, petugas polisi bersama TNI bersama-sama melakukan penyisiran di area Gunung Guntur. Penyisiran bersama warga dilakukan mulai Kamis (16/1/2020). Hingga akhirnya puluhan pohon ganja ditemukan pada Sabtu (18/1/2020) sore.
Baca Juga:TNI dan Polri Musnahkan 52 Hektar Ladang Ganja
"Kami pun sejak Kamis melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil ditemukan Sabtu sore."
Asep mengemukakan, lokasi penemuan tanaman ganja jauh dari pemukiman penduduk yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam.
"Lokasinya jauh sekitar tiga jam jalan kaki untuk bisa sampai ke sana," katanya.
Untuk saat ini, pihaknya mengevakuasi pohon-pohon ganja tersebut ke Markas Polres Garut untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga:Bos Ladang Ganja Tewas Ditembak Polisi, Dulu Jadi Kombatan GAM