SuaraJabar.id - Sahata, ayah dari Ariyanto (21) terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap anggota Polresta Bogor Kota di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor mengungkapkan kronologi sang anak pamit untuk pergi demo ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap polisi.
Ia bercerita, awalnya sang anak yang bekerja sebagai karyawan sebuah minimarket itu pamit kepadanya untuk mengikuti aksi demo di Jakarta menuntut dibatalkannya RUU KPK dan KUHP pada Rabu 25 September 2019 lalu.
"Pamit tuh ke saya mau ikut demo ke Jakarta, kata saya gak usah, kamu kan udah kerja, ya kerja aja," kata Sahata, saat ditemui Suara.com, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).
Dua hari kemudian setelah percakapan tersebut, Sahata justru mendapatkan kabar dari rekan Ariyanto bahwa anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak mengikuti aksi demo ke Jakarta.
Baca Juga:Pukul Polisi Bogor, Ariyanto ke Majelis Hakim: Saya Kesal Ditabrak
Dari keterangan rekannya itu, Ariyanto ditangkap karena diduga telah memukul anggota Polresta Bogor Kota yang hendak membubarkannya di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kota Bogor.
"Katanya temennya ini mah ya, dia mau berangkat ke Jakarta, tapi di Stasiun Bogor keretanya gak jalan, terus balik di jalan itu ada polantas nabrak, dia (Ariyanto) mukul. Itu cerita temennya ya," ungkapnya.
Berbagai cara pun telah ditempuhnya bersama keluarga untuk berdamai dengan anggota kepolisian yang dipukul Ariyanto agar anaknya bisa terlepas dari jeratan hukum. Namun, hal tersebut hanya sia-sia.
"Saya udah mondar-mandir ke polisi, biar ini (kasus) gak lanjut tapi tetep gak bisa. Saya sampai sujud-sujud ke polisi juga gak bisa, ke kanit ini gak bisa, ke kanit itu gak bisa, katanya lanjut sidang saja," ujar dia.
Sebut Kerap Dimintai Uang hingga Dipukuli
Baca Juga:Naik Motor, Siswa SMA di Bogor Tewas Disabet Celurit
Kekecewaan keluarga Ariyanto tak sampai di situ saja. Ibunda terdakwa, Murhani mengaku kerap dimintai sejumlah uang selama anaknya mendekam di penjara dengan alasan untuk kamar hingga makan.
- 1
- 2