Perdana Aturan KTR Ditegakan Belasan Perokok, Termasuk Wartawan Kena Razia

Dalam penegakan perdana perda tersebut, sebanyak 12 orang terjaring razia kawasan tanpa rokok.

Chandra Iswinarno
Kamis, 30 Januari 2020 | 17:56 WIB
Perdana Aturan KTR Ditegakan Belasan Perokok, Termasuk Wartawan Kena Razia
Suasana sidang tipiring pelanggar perda kawasan tanpa rokok digelar di Balai Kota Depok pada Kamis (31/1/2020). [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Pemkot Depok mulai melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 03 Tahun 2014, terutama di tujuh kawasan terlarang.

Kawasan yang dilarang bagi perokok di Kota Depok meliputi, tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain atau tempat berkumpul anak, angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar dan sarana kesehatan.

Dalam penegakan perdana perda tersebut, sebanyak 12 orang terjaring razia KTR. Mereka langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Balai Kota Depok pada Kamis (30/1/2020).

"Ini tindakan pertama kali KTR ditegakan. Ada 12 orang yang kedapatan merokok di wilayah Balai Kota Depok," kata Pembinaan dan Pengawasan KTR Kota Depok Hardiono di Balaikota Depok.

Baca Juga:Sebelum Malioboro Bebas Rokok, Sultan Minta Tempat Khusus bagi Perokok

Sebanyak 12 orang yang menjalani sidang tersebut berasal dari kalangan warga, wartawan dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok sebanyak tiga orang.

Mereka yang terjaring razia langsung diberikan sanksi. Dalam sidang tersebut disampaikan beberapa bukti yakni berupa foto dan video yang dilaporkan oleh saksi.

"Ini sebagai bentuk penegakan Perda 03 Tahun 2014 dan efek jera, di mana ada tujuh kawasan yang dilarang merokok," katanya.

Bagi perokok yang terjaring razia dikenakan sanksi denda Rp 1 juta atau kurungan tiga bulan. Sanksi itu juga berlaku bagi ASN yang tertangkap razia tersebut.

"Malah kalau PNS yang terjaring dikenakan sanksi disiplin, karena mereka (PNS) harus memberikan contoh yang baik, " katanya.

Baca Juga:Malioboro Bakal Jadi Kawasan Bebas Rokok, Begini Respons Masyarakat

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak