"Memang hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta, mereka (korban) harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," katanya.
Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu."
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 01 Februari 2020 | 18:19 WIB
REKOMENDASI
News
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
24 November 2024 | 15:36 WIB WIBTerkini
general | 16:16 WIB
lifestyle | 13:04 WIB
news | 09:59 WIB
news | 22:52 WIB
lifestyle | 18:22 WIB
news | 16:35 WIB
news | 11:42 WIB