"Memang hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta, mereka (korban) harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," katanya.
Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu."
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 01 Februari 2020 | 18:19 WIB
REKOMENDASI
News
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
05 November 2024 | 11:42 WIB WIBTerkini
lifestyle | 21:44 WIB
lifestyle | 13:00 WIB
news | 14:41 WIB
lifestyle | 15:26 WIB
lifestyle | 15:01 WIB
news | 22:07 WIB