"Memang hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta, mereka (korban) harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," katanya.
Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu."
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 01 Februari 2020 | 18:19 WIB

REKOMENDASI
News
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
07 April 2025 | 01:22 WIB WIBTerkini