Asep menyampaikan bahwa kekinian polisi terus berupaya melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pembunuhan Akseyna yang hampir lima tahun berjalan.
"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres hari ini Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Menurut Asep, hingga kini, setidaknya penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait kasus pembunuhan Akseyna. Hal itu dilakukan semata-mata guna mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan tersebut.
"Sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," katanya.
Baca Juga:Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan
Kematian Akseyna mulanya sempat dianggap akibat bunuh diri. Namun, seiring berjalannya waktu berdasarkan bukti-bukti yang didapat, polisi meyakini bahwa Akseyna yang merupakan putra dari perwira menengah TNI AU, Kolonel Mardoto itu tewas dibunuh.