SuaraJabar.id - Seorang Sekertaris Desa (Sekdes) Sobang, Banten berinisal E dibekuk polisi lantaran terlibat dalam aksi perampokan bersama komplotannya di Kampung Babakan Haruman, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
E bersama komplotannya itu menyatroni rumah sekaligus warung kelontong di wilayah Cijeruk pada Rabu 15 Januari 2020 lalu. Dalam aksinya, mereka menyekap dan menganiaya suami istri penghuni rumah karena melawan.
"Kita amankan enam dari delapan pelaku curas, salah satu pelaku oknum Sekedes aktif di wilayah Sobang, kabupaten Lebak, Banten," kata Polres Bogor, AKBP M.Joni di Mapolres Bogor, Kamis (6/2/2020).
"Mereka masuk menyongkel rumah dini hari dan menyekap dua korban. Istrinya sempat mencoba berteriak kemudian dianiaya dengan dipukul di kepala dan pundak. Jadi memang rumah ini sudah jadi target karena dikenal orang berada di kampung itu," jelasnya.
Baca Juga:Krisis Air, Korban Banjir Lebak Pakai Air Sungai untuk Wudhu, Mandi dan BAB
Setelah korban dilumpuhkan, komplotan E lantas menguras habis harta benda dalam rumah berupa dua unit mobil, satu unit motor, perhiasan emas 30 gram, sembako hingga uang tunai jutaan rupiah.
"Kerugian korban sekitar Rp 350 juta," tamba Joni.
Polisi yang mendapat laporan itu, langung melakukan olah tempat kejadan perkara dan berhasil menangkap enam dari delapan pelaku termasuk E. Salah satu pelaku pun terpaksa ditembak petugas bagian kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Kita jerat Pasal 365 KUHP pencurian kekerasan hingga korban luka ancamannya 10 tahun penjara. Kita masih terus mencari dua pelaku lain yang buron juga kendaraan yang sudah dijual pelaku," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Korban Banjir Lebak Menderita, Bupati Janji Akan Relokasi