Selain itu, dalam kasus tersebut, petugas mendapatkan fakta baru bahwa keterangan pelaku hasil uang bisnis tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membayar cicilan rumah dan mobil.
"Pemilik WO ini pakai sistem gali lubang tutup lubang. Penipuan ini pun sudah dilakukan pada 2018 lalu yang uangnya untuk cicilan rumah dan mobil," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Jumlah Pelapor Penipuan WO Pandamanda Bertambah Jadi 40 Orang