"Tapi sekarang, seluruh uang dari kliennya ini sudah habis (digunakan), seperti (untuk) membeli rumah dan operasional kantornya," paparnya.
Azis menjelaskan, total sementara kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.
"Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka," katanya.
Baca Juga:Data Terkini Korban Meninggal Akibat Virus Corona Tembus 723 Orang