Guru Pukul Siswa, Disdik Jawa Barat: Faktanya Memang Melakukan Kekerasan

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Jabar Asep Suhanggan mengaku, sejauh ini telah mendapatkan informasi yang bersifat objektif, realistis dan komperhensif.

Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Februari 2020 | 15:57 WIB
Guru Pukul Siswa, Disdik Jawa Barat: Faktanya Memang Melakukan Kekerasan
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Jabar Asep Suhanggan. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) dalam waktu dekat akan mengambil keputusan soal status Idiyanto yang memukuli lima siswa di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Disdik Jabar telah menemui Idiyanto bersamaan dengan Disdik Kota Bekasi dan Inspektorat.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Jabar Asep Suhanggan mengatakan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Kepala Disdik Jabar. Dia mengemukakan, kehadirannya di SMA 12 Kota Bekasi hanya untuk menggali informasi di lapangan.

“Hanya memotret dan menggali informasi, untuk lebih jauh tentunya ada tindak lanjut dari kejadian ini dan secara pribadi saya tidak bisa memutuskan. Saya akan teruskan ke pimpinan,” kata dia di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Rabu (13/2/2020).

Asep mengaku, sejauh ini telah mendapatkan informasi yang bersifat objektif, realistis dan komperhensif. Ia juga melihat adanya siswa yang pro dan kontra terhadap Idiyanto.

Baca Juga:Kadisdik Bekasi: Guru Idiyanto Suka Bilang Khilaf Sehabis Pukuli Murid

“Dalam kasus ini tentunya ada sanksi indisipliner dan tindakan administratif apapun bentuknya. Dan keputusan itu nanti sanksi ada pada kebijakan pimpinan, karena sesuai fakta juga yang bersangkutan melakukan kekerasan,” beber dia.

Asep menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Menurutnya, Disdik Jaba akan mempertimbangkan secara matang soal kasus ini.

Sementara itu, Idiyanto Muin, bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan. Ia memilih pergi menghindari kerumanan wartawan.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Kemendikbud: Guru Bisa Dipidana Jika Terbukti Bully Murid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini